Cara Mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id/bpum

By | February 3, 2021

Pemerintah melewati Kementerian Koperasi serta UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM pada 2021.

Keputusan tersebut disampaikan pribadi oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto seusai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Kemenkop UKM berafiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI dalam menyalurkan uang bantuan BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi masing-masing pelaku perjuangan mikro.

Direktur Mikro BRI, Supradi mengatakan, bagi pelaku perjuangan mikro yg telah mendaftar diharap segera melakukan pengecekan dengan mengakses laman e-form BRI.

Pelaku perjuangan mikro dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum serta melakukan pengecekan dengan memakai NIK KTP.

Jika telah mendaftar serta berhak menjadi penerima bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta, dapat segera melakukan pencairan dengan tutorial sebagai berikut.

Cara Pencairan BPUM BLT UMKM

1. Pastikan Kalian mendapatkan pesan pendek (SMS) dari bank penyalur (BRI) yg memberikan Kalian berhak mendapat BLT BPUM UMKM.

2. Setelah mendapatkan SMS, segera hubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk memeriksa jadwal pencairan.Pencairan BPUM BLT UMKM ini dilakukan dengan cara bertahap, karena faktor ini diadaptasi dengan kapasitas Kantor Cabang BRI untuk menghindari terjadinya kerumunan.

3. Pada hari pencairan yg telah dijadwalkan, penerima bantuan datang ke Kantor Cabang BRI dengan mengangkat syarat dokumen.

Syarat Dokumen

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, dapat sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, dapat sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta alias Kuasa Penerima uang bantuan BPUM BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Dalam pelaksanaan pencairan uang bantuan BPUM BLT UMKM ini, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan beberapa pihak, diantaranya Satgas Covid-19, pemda, serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM BLT UMKM.

Bagi masyarakat yg ingin memperoleh dana BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Sumber: Depkop RI

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Ada yang Cair pada Januari 2021, Cek Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *